JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Terkejut, gundah gulana, bahkan marah, itulah perasaan sebagian konsumen saat Pertamina menaikkan harga BBM jenis pertamaks secara signifikan, dari harga Rp 12.230 menjadi Rp 16.250 per liter, sekitar 32 persen! Jadi konsumen harus merogoh kocek tambahan Rp 4.000 untuk mendapatkan satu liter pertamaks. Bahkan ternyata bukan hanya Pertamina saja yang menaikkan harga BBM sejenis pertamaks (RON 92), SPBU Vivo dan SPBU BP juga melakukan hal yang sama, bahkan lebih tinggi sedikit yakni Rp 16.650 per liter. Seperti bisa diduga, sebagian konsumen pertamaks akan migrasi ke jenis BBM subsidi (pertalite), terbukti antrian panjang di SPBU Pertamina tak bisa dihindarkan, untuk “war pertalite”.
Kenaikan harga BBM non subsidi sejatinya hal yang biasa, karena memang itulah basis regulasinya. Kenaikan harga BBM non subsidi menjadi domain operator, berdasar harga minyak mentah dunia, kurs rupiah terhadap dolar, plus harga keekonomiannya. Ketigq prasyarat tersebut saat ini tak bisa dihindarkan, menjadi keniscayaan. Apalagi saat ini dipicu pula oleh fenomena geo politik global, entah sampai kapan akan mereda.
Bahkan sebelumnya Pertamina juga menaikkan BBM jenis Pertamaks turbo dan pertaminadeks, secara signifikan pula. Kenaikan harga BBM memang dilematis, nyaris tidak ada istilah momen yang tepat, sebab kenaikan harga BBM sudah pasti akan menimbulkan efek domino, dan eskalatif. Bahkan tak jarang menimbulkan krisis sosial dan krisis politik.
Lalu bagaimana sebaiknya masyarakat merespon kenaikan BBM?
Bermigrasi ke pertalite, nampaknya menjadi jalan keluar sebagian masyarakat. Namun musti dipikirkan dampak bagi kendaraan bermotornya (ranmor). Sebab ranmor, sejak era 2000, sudah didesain dengan BBM jenis RON 92. Sedangkan pertalite nilai RON-nya adalah 90. Dampak terhadap kinerja mesin baik secara langsung, jangka menengah dan jangka panjang, akan sangat terasa. Kinerja mesin akan melemah, ngelitik, bahkan nantinya mempercepat kerusakan dan turun mesin. Jika hal ini yang terjadi akan jauh menggerus kocek, daripada “war pertalite” yang memang lebih murah. Oleh sebab itu, sebaiknya masyarakat konsisten untuk tetap menggunakan BBM jenis RON 92, apa pun mereknya. Daripada nanti buntutnya kocek tergerus bahkan jebol untuk merenov mesin yang jebol karena menggunakan jenis BBM yang tidak selaras dengan spesifikasi mesin.
Jika dirasa masih berat menyeruput pertamaks, cobalah mencari solusi lain, yakni dengan mengombinasikan menggunakan angkutan masal untuk aktivitas harian, seperti MRT, LRT, KRL dan Transjakarta; khususnya untuk warga yang tinggal di area Jabodetabek. Pembelajaran bagi pemerintah daerah, tren mahalnya harga BBM, seharusnya menjadi cambuk keras untuk merevitalisasi angkutan umum didaerahnya, khususnya di kota kota besar.
Masih ada solusi lain, yakni masyarakat melakukan review terhadap total pengeluran setiap bulannya. Ambil pengeluaran yang lebih prioritas, komplementer, dan tersier. Misalnya, masyarakat bisa mereview pengeluarannya untuk membeli rokok, baik di rumah tangga menengah bawah, atau bahkan rumah tangga menengah atas. Coba dihitung, satu bungkus rokok kisaran Rp 20.000, dalam satu hari. Nah, satu bungkus rokok itu sudah mampu mengcover untuk satu liter pertamaks, bahkan masih tersisa. Kelas menengah pun musti melakukan review terhadap pengeluarannya. Apalagi fenomena terakhir kelas menengah di Indonesia jumlahnya mengalami penyusutan, tinggal 17,3 persen saja.
Kenaikan harga BBM memang dilematis, apalagi posisi Indonesia sebagai nett importer. Saban hari Indonesia harus mengimpor BBM tak lebih dari 900 ribu barel atau sekitar 60 persen dari total kebutuhan harian yang mencapai 1,5 juta barel per hari. Harga minyak mentah yang mencapai 106 dolar Amerika per barel, plus kurs rupiah yang makin remuk, sulit rasanya jika Pertamina dan operator lain tidak melakukan perubahan harga pada sisi retail. Kerugian Pertamina tak kurang dari Rp 5,9 triliun per bulan, alias Rp 197 miliar per hari,, yang dipicu harga pertamaks yang masih di bawah harga keekonomiannya. Fenomena seperti ini tentu tak bisa dibiarkan. Bahkan menurut UU BUMN, maka BUMN tidak boleh menjual produknya di bawah harga keekonomiannya. Untuk kondisi seperti saat ini, yang terpenting barangnya ada, yakni negara harus menjamin pasokan energi untuk masyarakat.
Jadi, sebaiknya masyarakat tidak melakukan “war pertalite”, sebab pada titik tertentu justru akan menggerus kantongnya, untuk merenov ranmor yang dimilikinya. Lagi pula rupiah per km pertamaks lebih tinggi dibanding rupiah per km untuk pertalite. Dengan kata lain, BBM pertamaks dan BBM jenis RON 92 lainnya, lebih hemat dan andal daripada pertalite. Selain itu, paska kenaikan pertamaks, kita mendorong agar Pertamina untuk memberikan jaminan kepastian pelayanan di SPBU yang lebih andal, mulai dari takaran, kebersihan toilet, tempat ibadah, retailer, dll. Hal seperti ini penting untuk memberikan “kompensasi” pada masyarakat yang konsisten dan loyal dalam menggunakan produk BBM yang lebih baik, walau dirasa lebih mahal di kantongnya.
Penulis Oleh: Tulus Abadi,
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Resources Asia Energi News Makers