RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerima penghargaan sebagai Top 3 Popular Minister dalam ajang penghargaan “Indonesia Corporate Public Relation Award 2018 Beyond Public Relation Excellence” yang dihelat oleh Warta Ekonomi.
Penghargaan ini merupakan bukti dedikasi tinggi Menteri Jonan yang turut berpatisipasi dalam pembangunan nasional melalui sektor energi dan mineral. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, mewakili Menteri ESDM menerima penghargaan pada acara yang diselenggarakan di Balai Kartini Jakarta, Jumat (24/8).
Selama hampir dua tahun dipercaya sebagai Menteri ESDM, Jonan telah melakukan sederet perubahan penting di sektor energi dan mineral untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian energi, diantaranya:
Pertama, mengembalikan pengelolaan Blok Mahakam kepada putra bangsa melalui PT Pertamina (Persero) setelah 50 tahun lebih dikelola oleh Total EP. “Pertamina dan Daerah harus menguasai minimal 61% saham yang akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara,” tegas Menteri ESDM.
Kedua, Pertamina akan mengelola 100% Blok Rokan yang mempunyai produksi minyak setara dengan 26% produksi nasional mulai tahun 2021. Hal ini akan meningkatkan kontribusi Pertamina menjadi kurang lebih 60% dari produksi nasional.
Ketiga, menjalankan program BBM Satu Harga yang difokuskan pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Hingga saat ini, sudah ada 71 lembaga penyalur di seluruh pelosok Indonesia yang beroperasi melayani BBM Satu Harga. Pemerintah sendiri menargetkan 160 lembaga penyalur hingga tahun 2019 mendatang.
Keempat, rasio elektrifikasi mencapai 97,13% sampai dengan Semester I 2018. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Menteri Jonan dalam mencapai hal tersebut adalah dengan mendistribusikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) ke daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.
Kelima, tuntasnya perundingan tambang Freeport. PT Freeport Indonesia sepakat dengan keputusan Pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan smelter paling lambat 5 tahun, perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, divestasi 51% saham, penerimaan negara menjadi lebih besar hingga perpanjangan izin operasi 2X10 tahun jika syarat-syarat dipenuhi.
Keenam, tercapainya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor ESDM di tahun 2017 dan Semester I Tahun 2018 yang melebihi target yang ditetapkan. Sebagai contoh, realisasi PNBP sampai dengan Semester I Tahun 2018 sudah mencapai Rp86,5 triliun atau 72% dari target PNBP Tahun 2018.
Ketujuh, memangkas perizinan yang dinilai menghambat investasi. Tercatat, sudah ada 186 regulasi/perizinan yang disederhanakan, terdiri dari 56 bidang migas, 96 bidang minerba, 20 bidang ketenagalistrikan dan 14 bidang EBTKE.
Di tempat yang berbeda, Menteri Jonan tak lupa memberikan apresiasi kepada Warta Ekonomi selaku pihak penyelenggara. “Penghargaan ini sungguh menginspirasi dan menumbuhkan semangat kompetitif dalam menciptakan informasi yang positif dan citra yang baik kepada publik. Terima kasih,” ungkap Menteri Jonan. (RA)
Foto: Ist