Friday , 19 April 2024
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Kepala SKK Migas Terima Penghargaan dari BAZNAS

Kepala SKK Migas Terima Penghargaan dari BAZNAS

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA  –  Zakat merupakan kewajiban umat Islam bagi yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Dalam pengelolaan Zakat di Indonesia, diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Selain dalam konteks dimensi ibadah, zakat juga memberikan peranannya dalam pembangunan. Melalui Zakat diharapkan mampu untuk pengembangan ekonomi masyarakat lemah, sebagai dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan.

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kesempatan bagi Pimpinan dan Pegawai yang beragama Islam dalam menunaikan kewajiban zakat, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menginisiasi kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk melaksanakan pengumpulan Zakat dan Infaq melalui payroll Pimpinan dan Pegawai SKK Migas.

Kerja sama sebagaimana dimaksud telah terjalin sejak Februari 2020 dengan terbitnya Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 5 tahun 2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional SKK Migas (UPZ SKK Migas) dan Surat Keputusan Kepala SKK Migas Nomor KEP-0017/SKKMA0000/2020/S9 tanggal 14 Februari 2020 tentang Pengumpulan Zakat dan/atau Infaq.

Atas kerja sama yang baik dan pelaksanaan program pengumpulan Zakat dan Infaq melalui UPZ SKK Migas, Ketua BAZNAS memberikan apresiasi kepada Kepala SKK Migas berupa piagam atas jasa Kepala SKK Migas dalam mendukung perkembangan zakat di Indonesia.

Penghargaan diserahkan secara simbolis pada tanggal 6 Oktober 2022 oleh Deni Hidayat selaku Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan SDM BAZNAS, mewakili Ketua BAZNAS kepada Hudi D. Suryodipuro selaku Kepala Divisi SDM SKK Migas mewakili Kepala SKK Migas, didampingi oleh Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) SKK Migas.

Penghargaan kepada Kepala SKK Migas dari BAZNAS menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SKK Migas, dan menjadi bentuk kontribusi hulu migas dari sisi yang berbeda untuk mendukung pembangunan melalui zakat. “Kerjasama SKK Migas dengan BAZNAS dalam pembayaran zakat sejalan dengan himbauan dari Bapak Presiden bahwa dengan pembayaran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi, dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, kata Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal.

“Kami berharap penghargaan ini dapat lebih memotivasi Pengurus UPZ SKK Migas untuk mendorong lebih banyak lagi yang membayar zakat melalui BAZNAS, serta mudah-mudahan langkah positif yang dilakukan oleh UPZ SKK Migas dapat menjadi inspirasi bagi pekerja hulu migas yang beragama Islam di KKKS dalam pengumpulan zakat di lingkungannya”, imbuh Kemal.

 

 

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak, oil dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

Kebutuhan Avtur dan BBM Pemudik Terpenuhi, Berikut Konsumsinya di Jateng dan DIY

RESOURCESASIA.ID, SEMARANG – Pasca puncak arus balik dan telah berakhirnya cuti bersama libur lebaran yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *