RESOURCESASI.ID, JAKARTA – Pemerintah telah membuat keputusan untuk memberikan Blok Rokan kepada PT. Pertamina (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa instruksi Presiden Joko Widodo adalah mengutamakan kontraktor yang akan memberikan kompensasi lebih baik kepada Pemerintah.
“Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersil,” ungkap Menteri Jonan di Kantor ESDM, Jakarta, Selasa (31/7).
Menurut Jonan, Pertamina ternyata mampu menawarkan pengelolaan blok Rokan yang lebih baik dibanding kontraktor eksisting. Hal itu mengindikasikan bahwa Pertamina masih bisa menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik.
“Kalau anda bilang Pertamina keuangannya seret itu betul, saya ga bilang bangkrut loh ya, tapi masih bisa jalan ga? Bisa. Contohnya apa, Blok Rokan akan habis 2021 dan kita bahas sekarang, hari ini diputuskan. Pertamina ikut berpartisipasi mau ambil Blok Rokan ga ? Dia ikut kan, kalau dia tidak punya uang kenapa ikut, kan gitu,” bebernya.
Secara gamblang, Jonan menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah. Pertama adalah Pertamina memiliki resources yang sangat besar, dengan pangsa pasar yang besar.
“Pertamina itu resourcesnya besar sekali, apa yang dia kerjakan itu dari segi market sharenya besar, tinggal caranya saja mengelola ini harus menyesuaikan dari waktu ke waktu,” imbuh Jonan.
Kedua, Menteri ESDM mengungkapkan bahwa Pertamina itu dibangun untuk bangsa Indonesia, bukan sebaliknya. Karena Pertamina sebagai perusahaan plat merah bidang migas dibangun unuk menopang dan mendukung kegiatan migas di Indonesia.
“Menurut pemahaman saya, jika bangsa Indonesia dibangun untuk Pertamina, saya kira tidak pas, ini mesti disandingkan dengan Undang-Undang (UU) BUMN. UU BUMN harus dilihat secara komprehensif,” lanjutnya.
Terakhir, Jonan menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun keinginan pemerintah untuk membuat Pertamina itu bangkrut. Karena dari setiap kebijakan yang akan dibuat, Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan dirinya.
“Setiap kebijakan, Bapak Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan saya, sanggup ga ? Sanggup Pak. Ya sudah kita jalan,” pungkas Jonan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tidak hanya memberikan tugas kepada Pertamina untuk menyediakan, mengelola dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh masyarakat Indonesia, namun pemerintah juga memperkuat Pertamina dengan telah menyepakati bersama DPR kenaikan subsidi solar untuk tahun 2019 menjadi Rp 2.500 per liter, atau naik sebesar Rp 2.000 per liter. (Rama Julian S)
Foto: Dok KESDM