JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Indonesia menyumbang 760 juta ton per tahun (Million tonnes per annum/Mtpa) dari kapasitas tambang batu bara global yang tercatat akan selesai izin operasinya (Izin Usaha Pertambangan/IUP) hingga 2035. Namun, fakta ini tidak mencerminkan komitmen Indonesia untuk serius keluar dari batu bara, lantaran masih ada rencana penambahan tambang baru sebesar 17 Mtpa.
Analisis terbaru Global Monitor (GEM) bertajuk “Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau” menyatakan, Indonesia menyumbang sekitar dua pertiga dari total rencana penutupan tambang di dunia yang mencapai 1.145 Mtpa, melampaui Australia dengan 216 Mtpa, serta sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani. Namun, negara-negara tersebut telah memiliki kebijakan penghentian batu bara yang didukung oleh regulasi. Sementara Indonesia belum memiliki peta jalan yang jelas untuk mengakhiri produksi batu bara.
“Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out,” Tiffany Means, peneliti senior GEM dan salah satu penulis laporan, mengatakan.
Di sisi lain, Indonesia menduduki peringkat kedelapan dari sepuluh negara dengan aset tambang batu bara berstatus tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas menganggur sekitar 18 Mtpa. Meski memiliki kapasitas pensiun terbesar dan aset menganggur yang signifikan, Indonesia masih mengusulkan pembangunan 17 Mtpa tambang baru batu bara. Hal ini menunjukkan Indonesia masih memiliki dorongan untuk mengembangkan tambang baru.
“Meningkatkan kapasitas pertambangan batu bara dalam iklim pasar saat ini berisiko menciptakan aset berumur panjang yang seiring waktu dapat menjadi semakin tidak ekonomis. Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi,” Dorothy Mei, manajer proyek GCMT di GEM, menjelaskan.
Delly Ferdian, Policy and Program Associate CERAH mengatakan, Indonesia membutuhkan peta jalan penghentian batu bara yang formal dan terukur, alih-alih terdesak berhenti lantaran kehabisan sumber daya. Ketika pemerintah mendorong peningkatan investasi energi bersih tetapi pada saat yang sama masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu bara baru, investor justru menghadapi ketidakpastian mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.
“Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru. Moratorium terhadap tambang batu bara baru dapat menjadi langkah awal untuk memastikan transisi tidak dibebani oleh tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets,” jelas Delly. (Rama)
Resources Asia Energi News Makers