RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak perusahaan dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) yang berada di bawah Subholding Upstream Pertamina, kembali mencatatkan pencapaian membanggakan dengan sukses mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Keberhasilan ini diraih setelah melewati Audit Surveillance 1 yang digelar pada pertengahan April 2025 di kantor pusat PDC Tower, Jakarta.
Audit yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan auditor independen dari TUV Nord Indonesia.
Asisten Manager Legal & Compliance sekaligus Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Jinoko Simbolon, menegaskan bahwa pelaksanaan audit SMAP tidak hanya merupakan kewajiban regulasi untuk mempertahankan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan efektivitas penerapan dan kepatuhan terhadap standar internasional ISO 37001:2016.
“PDC selaku perusahaan jasa penunjang kegiatan migas, yang menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), punya kewajiban untuk bisa mencegah, mendeteksi, dan merespons praktik penyuapan di setiap kegiatan bisnis dan operasi,” terang Jinoko.

Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PDC harus memiliki sistem yang solid untuk menjalankan seluruh mekanisme pencegahan, deteksi, dan penanganan risiko penyuapan dengan maksimal.
Dalam audit tahun ini, sebanyak 23 auditee dari berbagai fungsi yang terkait langsung dengan implementasi SMAP turut dilibatkan.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain Corporate Secretary, Supply Chain Management (SCM), Keuangan, Operasi, Project Engineering dan Project Construction, serta Operation Support.
Audit juga mencakup Manajemen Puncak dan FKAP.
PDC juga aktif melakukan berbagai inisiatif dalam menginternalisasi penerapan SMAP.
Program-program yang dijalankan mencakup pelatihan wajib SMAP, sosialisasi kepada fungsi-fungsi terkait yang tahun lalu digelar sebanyak 17 kali, siaran rutin bertema mingguan, pembaruan Fraud Risk Register, serta pemantauan hasil mitigasi risiko sesuai dengan register tersebut.
Selain itu, PDC menyelenggarakan Compliance Talk Show, program pencegahan kepatuhan dengan pembicara eksternal, pelatihan penyegaran kesadaran SMAP oleh konsultan, pelatihan auditor internal, audit internal SMAP, serta rapat tinjauan manajemen (RTM) SMAP.
Pengisian sistem daring kepatuhan (COMPOLS) dan GCG Online seperti COC, COI, serta gratifikasi dilakukan secara berkala, termasuk kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat dari tingkat Asisten Manajer ke atas.
Jinoko menyampaikan bahwa dari hasil audit eksternal, PDC dinyatakan telah berhasil mengimplementasikan sistem manajemen yang memenuhi seluruh persyaratan internal, permintaan pelanggan, dan peraturan hukum yang relevan dengan bisnis perusahaan.
Dengan hasil tersebut, PDC dinyatakan berhasil mempertahankan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 dalam Audit Surveillance 1 Tahun 2025.
Rekomendasi ini sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga standar tinggi terhadap kepatuhan anti penyuapan dan membuktikan bahwa sistem yang diterapkan berjalan secara efektif.
Direktur Utama PDC, Faried Iskandar Dozyn, mengapresiasi keberhasilan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat budaya perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Faried menyatakan, “Harapannya keberhasilan PDC mempertahankan sertifikasi SMAP dapat memperkuat integritas perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan atas kinerja PDC dalam menyediakan jasa penunjang kegiatan migas di Indonesia,” tutupnya. (RA)
Foto: PDC
Resources Asia Energi News Makers