Saturday , 9 May 2026
Home / RESOURCES ASIA / Masuk 7 Wajib Pajak Terbaik 2023, BUMI Raih Penghargaan DJP Kemenkeu

Masuk 7 Wajib Pajak Terbaik 2023, BUMI Raih Penghargaan DJP Kemenkeu

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar, sekaligus masuk daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik pada tahun 2023. Apresiasi tersebut datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Penghargaan diserahterimakan kepada Direktur BUMI Rio Supin oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Irawan dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Melalui berbagai praktik nyata, BUMI telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor tambang terhadap royalti dan pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan. Karena itu, BUMI menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara tersebut.

“Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini,” ungkap Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024), seraya menggarisbawahi komitmen untuk mengoptimalkan kontribusi dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak yang disiplin.

BACA JUGA:

BUMI Bakal Lakukan Kuasi Reorganisasi Berbasis Lapkeu, Apa Manfaatnya?

“Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan,” lanjutnya.

Adika juga menjelaskan bagaimana BUMI bersama seluruh anak usahanya selalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan.

“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk diantaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu,” tambahnya.

Untuk diketahui, BUMI juga menjadi satu-satunya emiten sektor pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Unit kerja ini merupakan satu dari sembilan unit kerja yang dimiliki Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Dilansir dari keterangan tertulis resminya pada 28 Maret 2024, sekitar 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal pertama tahun ini.

Selain menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui pajak, BUMI juga merupakan penyuplai terbanyak batubara domestik, untuk kebutuhan pembangkit listrik, pabrik semen, dan pabrik pupuk. (RA)

Foto: Ist

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

HALMAHERA UTARA, RESOURCESASIA.ID – Air bersih merupakan kebutuhan mendasar, namun bagi sebagian warga di pelosok …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *