RESOURCESASIA.ID, SEMARANG – Tim Monitoring Pengunaan LPG 3 Kg kembali menemukan 78 tabung LPG 3 Kg yang dipergunakan oleh Industri makanan skala menengah di Kabupaten Semarang saat Inspeksi di 5 lokasi usaha. Dari 78 tabung tersebut, 76 tabung diantaranya berhasil ditarik oleh Tim Monitoring dan ditukarkan oleh 38 tabung 5,5 kg non subsidi pada Senin (22/10).
Dalam Inspeksi yang dilakukan oleh tim monitoring LPG 3 KG (Polres Semarang, Disperindag Kabupaten Semarang, dan Hiswana Migas), Disperindag memberikan himbauan tentang peruntukan LPG 3kg, dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung ke tabung nonsubsidi.
“Kami berharap, sidak ini dapat berjalan secara rutin setiap bulannya agar memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baik,” ujar Ibu Witri Relawati, Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Disperindag Kabupaten Semarang.
Senada dengan Disperindag, Aiptu Sapto Hermawan, Kanit 2 Sat Intelkam Polres Semarang mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan ini dan memerintahkan timnya untuk rutin memantau pengunaan LPG tepat sasaran.
Lokasi usaha yang dikunjungi saat inspeksi adalah 2 usaha catering dan 3 Rumah makan di wilayah Ungaran dan Bawen yang seharusnya sudah menggunakan LPG Non Subsidi. Pelaku usaha yang menggunakan lpg 3kg adalah Sop Ayam Pak Min Klaten 7tabung, Catering Kusuma Sari 25 tabung, Catering Kartika 10 tabung, RM. Padang Putri Minang 7 tabung dan RM. Bebek Pak Eko 29 tabung. Dalam sidak ini, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 Kg secara gratis. Pertamina memberikan secara gratis 1 Tabung LPG 5,5 kg dengan menukarkan 2 tabung LPG 3kg. Dalam kegiatan sidak ini, Pertamina sudah memberikan 38 tabung LPG 5,5 Kg dengan menukar 76 tabung LPG 3Kg yang ditemukan di kelima lokasi tersebut.
Unit Manager Communication and CSR MOR IV, Andar titi lestari menyampaikan bahwa dari kegiatan ini, Kabupaten Semarang mendapat potensi penghematan Kuota LPG Bersubsidi selama sebulan sejumlah 375 tabung LPG 3 Kg untuk kuota Kabupaten Semarang. “Kami kembali meminta kesadaran para pelaku usaha dan rumah tangga menengah untuk menggunakan LPG Non Subsidi, agar kuota LPG 3 Kg Bersubsidi dapat tepat digunakan sesuai peruntukannya yaitu Rumah Tangga Kategori Miskin dan UMKM,” tutup Andar. (RA)
Foto: Ist