RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kebijakan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUP Khusus secara prioritas kepada entitas di luar BUMN dan BUMD dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan konsep penguasaan negara sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Apalagi UU Minerba dan perubahannya yang berlaku selama ini tetap mempertahankan skema …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers