JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Meskipun sudah dilakukan upaya penyederhanaan sampai saat ini kegiatan usaha hulu migas di Indonesia masih dihadapkan pada kompleksitas perizinan, dimana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih harus melalui sekitar 140 proses perizinan yang melibatkan 17 kementerian/lembaga, dengan waktu penyelesaian setiap perizinan berkisar antara 3 hingga 24 bulan. …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers