RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Kebutuhan mendesak untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2017 tentang kontrak gross split dan PP No. 17 Tahun 2017 terkait insentif perpajakan sektor migas kembali menjadi sorotan. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan hulu migas saat ini. “Ketidakpastian global dan persaingan investasi yang …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers