Pasca Putusan MK, Pemerintah Pastikan Proyek 35 Ribu MW Tetap Jalan
Resourcesasia – Pemerintah menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 terkait hasil pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan tidak akan menganggu pelaksanaan dan kelanjutan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Sujatmiko, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers