JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Di balik upacara kenegaraan yang menyambut kedatangan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7), terdapat agenda strategis yang akan menentukan arah baru kerja sama energi kedua negara. Dari 26 kesepakatan yang ditandatangani, rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura menjadi salah satu pembahasan utama. Namun, kerja sama tersebut masih menyisakan satu persoalan krusial, yakni penentuan harga listrik yang harus memberikan keuntungan seimbang bagi Indonesia dan Singapura.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama sektor energi yang telah disepakati sejak tahun lalu. Kerja sama itu mencakup ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS).
“Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin,” kata Bahlil usai pertemuan.
Meski perkembangan kerja sama dinilai positif, proses negosiasi belum sepenuhnya selesai. Salah satu persoalan yang masih dibahas adalah penetapan harga listrik, mengingat regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga tersebut pada pemerintah. Indonesia menginginkan kesepakatan yang tidak hanya membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” ungkapnya.
Selain sektor energi, pertemuan Indonesia dan Singapura juga membahas berbagai agenda kerja sama bilateral, mulai dari perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan. Dari 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha.
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Namun, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi penentu agar kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan.
Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia serta mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura. (sumber esdm.go.id)
Foto: esdm.go.id
Resources Asia Energi News Makers