JAKARTA,RESOURCESASIA.ID – Grup Salim dan grup Bakrie berpeluang kembali bergandengan tangan dalam mengelola tambang emas di proyek Gayo Mineral Resources, anak usaha PT Darma Henwa Tbk (DEWA).
Saat ini kedua grup itu telah menjadi penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) bersama Citra Mineral Palu, anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pemegang konsesi tambang emas Poboya Palu.
Sedangkan Proyek Gayo Mineral saat ini tengah melalukan eksplorasi tiga tahap yang diharapkan rampung pada tahun 2027. Rencananya, tahapan pembangunan infrastruktur tambang akan dimulai setelah itu. Sehingga dapat berproduksi secara komersial pada tahun 2029.
Pada tahapan pembangunan infrastruktur tambang hingga produksi ini, BRMS memmbutuhkan dana cukup besar. Dana tersebut akan diperoleh melalui Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Penawaran Umum Perdana Saham PT Gayo Mineral Resources.
“Nilai investasi pada Gayo Mineral Resources akan bisa diketahui saat hasil eksplorasi ketiga rampung tahun 2027. Tapi kalau melihat skalanya besar maka butuh tambahan dana melalui right issue atau IPO,”terang Direktur DEWA, Ricardo Silaen kepada media di Jakarta, Senin(29/6/2026).
Dia tidak menepis akan ada investor strategis seperti Grup Salim akan ikut serta dalam aksi korporasi pendanaan proyek Gayo Mineral Resources melalui right issue atau IPO.
”Kami terbuka kepada semua investor strategis untuk mendanai proyek ini (red- Gayo Mineral),” jawab Ricardo ketika ditanya rumor Grup Salim akan mendanai proyek itu.
BRMS mengakuisisi 99,75 persen kepemilikan PT Gayo Mineral Resources (GMR) melalui PT Mahadaya Imajinasi Nusantara (MIN. Akuisisi ini dilakukan melalui realisasi uang muka investasi, tanpa melibatkan arus kas tambahan, sebesar Rp 844, 47 miliar.
Perubahan susunan pemegang saham GMR, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Surat No. T462/MB.04/MEM.B/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
Ricardo menambahkan potensi cadangan GMR tergolong besar karena luas konsesi mencapai 34.550 hektar di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Luwes. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral juga telah memperpanjang ijin IUP (ijin Usaha Pertambangan) sampai dengan 8 Maret 2027. (Abdul Aziz)
Foto: ist
Resources Asia Energi News Makers