JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — AJI Jakarta bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pelita Asa dan diskusi publik bertajuk “Transisi Energi di Tengah Kepungan Batubara” di Jakarta, Rabu (24/6).
Acara ini menjadi ruang dialog bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan sektor energi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga jurnalis untuk membahas tantangan dan peluang dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.
Indonesia sedang berada pada fase transformasi sistem energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun, upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, terutama batubara menghadapi tantangan besar, salah satunya memastikan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor energi konvensional tidak ditinggal dalam proses perubahan serta terpenuhinya akses energi yang merata.
Film dokumenter Pelita Asa menampilkan kisah masyarakat di Dusun Donomulyo, Kelurahan Manggar, dan Desa Muara Enggelam, Kalimantan Timur. Melalui cerita tersebut, film menggambarkan persoalan keterbatasan akses energi, dampak perubahan ekonomi, hingga harapan masyarakat melalui pemanfaatan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
Dalam diskusi, Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Martha Jesica Solomasi Mendrofa, menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap batubara masih tinggi. Sekitar 70-80 persen bauran energi nasional masih berasal dari batubara, sementara kontribusi energi baru terbarukan (EBT) masih berada di kisaran 11 persen. Selain itu, keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang menyuplai kebutuhan energi industri juga semakin memperkuat dominasi batubara.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya bukan tidak memiliki pilihan energi lain, melainkan masih memilih untuk mempertahankan penggunaan batubara. Hal itu juga dipengaruhi oleh sistem energi, regulasi, serta skema tarif yang selama ini dinilai lebih berpihak pada energi fosil dibandingkan energi terbarukan.
”Bukan kita tidak punya pilihan lain. tapi kita yang memilih batubara. Secara sistem, regulasi, dan tarif sangat berpihak ke batubara,” katanya.
Martha menekankan bahwa pembahasan mengenai transisi energi berkeadilan harus dimulai dengan menyadari adanya ketidakadilan yang telah berlangsung sejak lama akibat penggunaan energi berbasis fosil.
Transisi menuju energi bersih tidak hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga menjadi upaya untuk memperbaiki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama ini ditanggung masyarakat.
Menurut Martha, transisi energi tidak cukup hanya bergantung pada kebijakan sektor energi, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan nasional yang lebih menyeluruh dan holistik karena masih banyak tantangan yang harus diselesaikan.
Koordinator Ketenagalistrikan, Direktorat Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa (TKKA) Kementerian PPN/Bappenas, Jayanti Maharani mengatakan, transisi energi di Indonesia terbagi dalam beberapa tahapan, mulai dari 2025 hingga 2045. Lima tahun pertama yang dilakukan yakni penguatan transformasi menuju energi bersih. Itu mengapa saat ini di Indonesia masih banyak PLTU batubara.
”Kita akan melakukan transisi energi secara bertahap, sehingga kita masih membutuhkan pembangkit fosil,” katanya.
Selain itu, kata Jayanti, pemerintah juga menyiapkan peta jalan untuk daerah yang selama ini bergantung pada batubara. Dengan melakukan penguatan skill agar bisa beralih ke profesi lain.
”Dari pekerja daerah tambang beralih ke profesi lain. Hal tersebut sudah masuk dalam mitigasi risiko,” ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Konservasi Energi, Kementerian ESDM, M Atthar Majid mengungkapkan, Kementerian ESDM memandang transisi energi sebagai proses bertahap menuju penggunaan energi baru dan terbarukan, sehingga tidak dapat dilakukan secara instan. Dalam masa transisi, Indonesia masih memanfaatkan sumber energi fosil seperti gas alam sebagai energi transisi, serta batubara yang diklaim menggunakan teknologi yang lebih bersih untuk menekan dampak emisinya.
”Karena dalam transisi energi membutuhkan investasi yang besar. Termasuk membutuhkan investasi dari luar negeri,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah berupaya menarik investasi hijau dari dalam maupun luar negeri untuk mendukung pembangunan energi terbarukan di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme tarif karbon, di mana perusahaan yang menghasilkan emisi karbon akan dikenakan kewajiban pembayaran sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pendanaan transisi energi.
Melalui kegiatan ini, AJI Jakarta dan IESR berharap lahir pemahaman yang lebih luas mengenai transisi energi berkeadilan serta meningkatnya kualitas pemberitaan mengenai akses energi, dampak transisi terhadap masyarakat lokal, serta pengembangan energi terbarukan di Indonesia. (RA)
Resources Asia Energi News Makers