JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa, M.K., MT., IPU., ASEAN Eng., menegaskan penyesuaian harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dilakukan demi menjaga keberlanjutan energi nasional sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
Namun, ucapnya, risiko paling serius dari kenaikan harga ini, yakni peralihan pengguna ke LPG 3 kg bersubsidi. Saat ini, disparitas harga antara LPG 12 kg dan 3 kg mencapai hampir tiga kali lipat.
LPG 12 kg diperkirakan sekitar Rp220 ribu per tabung atau Rp18.300 per kg. Sementara LPG 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp20 ribu setara Rp6.600 per kg.
“Secara ekonomi rasional kalau masyarakat tergoda pindah. Tapi ini berbahaya karena LPG 3 kg itu subsidi APBN dan hanya untuk kelompok tertentu,” ujar Iwa dalam keterangannya, Jum’at, 24 April 2026.
Untuk itu, Guru Besar Universitas Indonesia itu menyarankan menekankan perlunya langkah terpadu dari pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga ketahanan energi, terutama soal LPG non subsidi ini.

Dalam jangka pendek, distribusi LPG 3 kg harus diperketat dengan sistem berbasis nama dan alamat menggunakan data kependudukan. Pengawasan juga perlu melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Selain itu, komunikasi publik dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa subsidi merupakan amanah yang harus dijaga bersama.
Untuk jangka menengah, ia mendorong pengurangan ketergantungan pada LPG melalui percepatan jaringan gas (jargas) kota dan penggunaan kompor induksi, terutama di wilayah perkotaan.
“Listrik kita surplus, lebih aman, dan tidak bergantung impor,” katanya.
Bagi pelaku UMKM, pemerintah juga didorong memberikan alternatif, seperti akses kredit mikro untuk pembelian kompor induksi atau penyediaan LPG nonsubsidi ukuran lebih kecil agar lebih terjangkau.
Iwa menegaskan kenaikan harga LPG 12 kg memang tidak mudah diterima masyarakat. Namun, langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sistem subsidi energi.
“Ini pahit, tapi tujuannya supaya subsidi tepat sasaran. Kalau mampu, gunakan nonsubsidi. Kalau melihat penyelewengan LPG 3 kg, laporkan,” tegasnya.

Diakuinya, LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar global. Komponen utamanya merujuk pada CP Aramco, nilai tukar dolar, serta biaya distribusi. Sejak awal 2026, harga CP Aramco mengalami kenaikan akibat musim dingin di belahan bumi utara dan ketegangan geopolitik di Selat Hormuz.
“Per April, harga keekonomian LPG 12 kg sudah tembus Rp225 ribu per tabung. Sementara harga jualnya masih ditahan di bawah itu, sehingga selisihnya ditanggung Pertamina,” ucap Iwa.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, beban keuangan Pertamina akan semakin berat dan berpotensi mengganggu penugasan distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah menjaga keadilan energi.
“Yang nonsubsidi harus bayar sesuai harga keekonomian, sementara subsidi tetap untuk masyarakat miskin,” katanya.
Dampak ke Inflasi Dinilai Kecil
Iwa mengakui kenaikan harga LPG 12 kg tetap berdampak pada inflasi dan daya beli. Namun, dampaknya dinilai relatif kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bobot LPG nonsubsidi dalam keranjang inflasi hanya sekitar 0,18 persen. Angka ini jauh di bawah komoditas seperti beras (3,8 persen) dan bensin (4 persen).
“Kalau harga naik 10 persen, kontribusinya ke inflasi hanya sekitar 0,018 persen. Jadi relatif kecil,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi second round effect, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner. Setiap program penelitian ITPLN bisa diakses melalui www.itpln.ac.id.
“Kenaikan biaya bisa diteruskan ke harga makanan. Misalnya, harga pecel ayam naik Rp1.000. Ini yang nanti terasa, tapi biasanya bertahap dalam 1-2 bulan,” jelasnya.(Rama Julian Saputra)
Foto: Dok ITPLN
Resources Asia Energi News Makers