Monday , 15 June 2026
Home / NASIONAL / APBI–ICMA: Stabilitas Kebijakan Kunci Ketahanan Industri Batubara Nasional di 2026

APBI–ICMA: Stabilitas Kebijakan Kunci Ketahanan Industri Batubara Nasional di 2026

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI–ICMA) selaku asosiasi yang menaungi 157 perusahan yang terdiri dari produsen batubara dan penunjang pertambangan, memaparkan perkembangan terbaru industri, kondisi aktual pasar, arah kebijakan, serta isu-isu struktural yang mempengaruhi keberlanjutan sektor pertambangan nasional dalam acara “Editor Gathering 2025”.

Forum ini menggarisbawahi pentingnya stabilitas kebijakan di tengah dinamika pasar global yang sangat
fluktuatif guna menjaga ketahanan industri.

APBI–ICMA menekankan bahwa melemahnya harga batubara internasional, disertai kenaikan biaya
produksi dan logistik, menuntut kebijakan yang lebih adaptif, terukur, dan mampu menjag kesinambungan investasi jangka panjang. Sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan operasi dan daya saing pelaku usaha.

Ketua Umum APBI–ICMA Priyadi menyampaikan bahwa APBI–ICMA memahami dan mendukung tujuan
pemerintah untuk mengurangi impor solar. Namun, mekanisme implementasi B40 perlu dikaji lebih dalam
untuk sektor tambang, karena karakter operasi tiap komoditas dan wilayah berbeda, mulai dari variasi
stripping ratio, jarak dan rute hauling, hingga kondisi infrastruktur yang mempengaruhi struktur biaya
produksi. Hilangnya subsidi untuk non-PSO semakin menekan arus kas, sehingga tambahan beban biaya
operasional sangat memengaruhi ketahanan usaha di tengah fluktuasi harga komoditas.

Ia kembali menegaskan bahwa industri tambang mendukung transisi energi, namun penahapan yang
realistis mutlak diperlukan. Sebelum melangkah ke B50, pemerintah perlu memastikan implementasi B40
berjalan stabil dengan skema kompensasi yang proporsional, agar industri mampu beradaptasi tanpa
kehilangan daya saing, dan pada akhirnya mendukung keberlangsungan produksi serta penerimaan negara yang tetap optimal.

Proyeksi Pasar dan Tantangan Fiskal

Di sisi pasar, data APBI-ICMA mencatat permintaan ekspor batubara global masih menunjukkan
pertumbuhan moderat. Kebutuhan pasar ekspor diproyeksikan mencapai sekitar 1,069 miliar ton pada
2026, atau tumbuh sekitar 0,5%. Angka ini mengonfirmasi bahwa batubara tetap menjadi sumber energi
andalan dalam jangka pendek-menengah bagi banyak negara.

Asosiasi memproyeksikan permintaan dari pasar seperti China dan India akan tetap stabil dan kuat, didorong oleh kebutuhan energi untuk pemulihan industri dan pertumbuhan ekonomi mereka, meskipun berangsur menurun.

Selain itu potensi pertumbuhan yang signifikan dari negara-negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan
Filipina masih terbuka. Hal ini menegaskan bahwa batubara tetap menjadi sumber energi andalan dalam
jangka pendek-menengah bagi banyak negara.

“Di tengah peluang ekspor tersebut, komitmen anggota APBI-ICMA dalam memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tidak berubah. Pemenuhan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor ketenagalistrikan, tetap menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Priyadi.

Forum ini juga menyoroti wacana penerapan kebijakan fiskal baru seperti bea ekspor. APBI–ICMA
memandang bahwa instrumen fiskal idealnya diterapkan pada saat industri menikmati windfall profit.
Kebijakan fiskal yang tepat waktu dan proporsional sangat krusial. Penerapan terkait kebijakan tersebut
sebaiknya tidak memberikan tekanan tambahan ketika margin industri sedang tertekan, agar kelancaran
kontrak jangka panjang dan daya saing Indonesia di pasar internasional dapat terjaga,

Penegakan Hukum dan Koordinasi Regulasi

Asosiasi juga menekankan urgensi penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
yang tidak hanya merugikan dari aspek keselamatan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara. Upaya penertiban yang sistematis dan terkoordinasi lintas lembaga mutlak diperlukan.

Lebih lanjut, APBI–ICMA menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan agenda mendesak yang tidak bisa ditawar. Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan secara ekonomi melalui hilangnya penerimaan negara, tetapi juga membawa dampak negatif yang sangat besar pada aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta menciptakan distorsi pasar yang tidak sehat.

Untuk itu, kami mendorong adanya operasi penertiban yang lebih sistematis, terintegrasi, dan
dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.

Tantangan Regional Perizinan dan Logistik

Di sisi lain, perkembangan sejumlah kebijakan seperti perizinan di wilayah IKN, regulasi transportasi
batubara, serta rencana harmonisasi peraturan di tingkat pusat dan daerah memerlukan koordinasi yang
erat agar implementasinya tidak mengganggu rantai pasok. Ketersediaan waktu transisi dan kesiapan
infrastruktur menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan
operasional.

Selain itu, tantangan logistik terus menjadi hambatan yang menekan efisiensi industri. Pembatasan waktu
operasional di Sungai Musi, pendangkalan di Sungai Mahakam, larangan penggunaan jalan umum untuk
angkutan batubara di Sumatera Selatan, serta kenaikan tarif di pelabuhan STS Muara Berau semakin
menambah biaya transportasi dan memperkecil margin perusahaan. Kondisi geografis tambang-tambang di Pulau Sumatera yang jauh dari pelabuhan utama juga menjadi tantangan tersendiri yang berdampak pada kelancaran rantai pasok.

Melihat kompleksitas tantangan tersebut, APBI–ICMA menekankan perlunya kesinambungan kebijakan
untuk menjaga daya saing industri sekaligus ketahanan energi nasional. “Industri membutuhkan integrasi
kebijakan lintas sektor, percepatan pembangunan infrastruktur logistik, serta penyelarasan regulasi dari
pusat hingga daerah. Stabilitas kebijakan bukan hanya kebutuhan pelaku usaha, tetapi juga kebutuhan
negara untuk memastikan pasokan energi tetap terjamin dan industri dapat terus memberikan kontribusi
optimal bagi perekonomian,” tutup Priyadi.

Melalui acara Editor Gathering 2025, APBI–ICMA berharap sinergi dan kerja sama antara industri,
regulator, dan media massa dapat semakin diperkuat. Komunikasi yang akurat dan konstruktif diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan tahun 2026. (Rama Julian)

Foto: APBI – ICMA

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Dari Olah Produk Turunan Ikan hingga Daur Ulang Seragam, Program CSR PEP Tanjung Field Dukung Kemandirian Masyarakat Tabalong

TABALONG, RESOURCESASIA.ID – Manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melakukan kunjungan ke lokasi program CSR …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *