Tuesday , 21 April 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / SKK Migas Gelar FGD Kepemimpinan Berintegritas Dalam Pencegahan Korupsi
Screenshot

SKK Migas Gelar FGD Kepemimpinan Berintegritas Dalam Pencegahan Korupsi

JAKARATA, RESOURCESASIA.ID – Sebagai wakil Pemerintah dalam mengelola industri hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus meningkatkan tata Kelola di sektor hulu migas. Kali ini, SKK Migas menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyelenggaraakn Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas Dalam Pencegahan Korupsi di SKK Migas” yang diselenggarakan Kamis 16 Oktober 2025 di kantor SKK Migas.

FGD tersebut diikuti oleh Manajemen SKK Migas, antara lain Pengawas Internal Ibnu Suhaendra, Deputi  Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas,  Kurnia Chairi, Koordinator Utama Kelompok Kerja Konsultansi dan Kepatuhan Arief Sukma Widjaja, Koordinator Utama Kelompok Kerja Audit Internal Adiyanto Agus Handoyo, seluruh pekerja di lingkungan Pengawas Internal SKK Migas dan Kepala Divisi/Setingkat dan Kepala Departemen/setingkat di Lingkungan SKK Migas.

Hadir dari KPK yaitu Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arief Waluyo Widiarto serta Tim Pendamping dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam sambutannya, Pengawas Internal Ibnu Suhaendra menyampaikan agar dapat meneladani dari ajaran Ki Hajar Dewantara, seorang pemimpin berintegritas tidak hanya memberi contoh melalui tindakan, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat dan menggerakkan bawahannya untuk menjunjung nilai kejujuran serta tanggung jawab. Dia mengatakan, FGD menandai kelanjutan kolaborasi SKK Migas–KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang adaptif terhadap dinamika industri hulu migas.

Ibnu juga mengingatkan bahwa FGD menjadi forum refleksi kelembagaan untuk meninjau efektivitas kebijakan pengendalian gratifikasi, etika kepatuhan, dan tata kelola internal. Dalam hal ini Integritas diposisikan sebagai proses pembelajaran organisasi agar budaya antikorupsi tumbuh secara alami di seluruh level pegawai. SKK Migas menegaskan komitmen memperkuat peran pengawasan internal sebagai mitra strategis manajemen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dia menyampaikan Sinergi dengan KPK diharapkan menghasilkan tindak lanjut sistemik, termasuk penyempurnaan kebijakan internal dan peningkatan kapasitas pegawai.

Dalam paparannya Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyampaikan keteladanan pimpinan dan sistem pengawasan yang tegas menjadi kunci pencegahan korupsi. Dia mengatakan Industri hulu migas berisiko tinggi, sehingga perlu reviu proses bisnis dan penguatan tata kelola berbasis risiko. Oleh karenanya, komitmen manajemen puncak harus berkelanjutan karena publik menilai integritas institusi dari perilaku pimpinannya.

Lebih lanjut Dia menyampaikan bahwa pencegahan korupsi perlu melibatkan seluruh ekosistem; ISO 37001:2016 dan edukasi antikorupsi harus diterapkan ke seluruh stakeholder termasuk KKKS dan vendor. KPK mendorong kolaborasi proaktif dengan SKK Migas melalui pelaporan gratifikasi yang benar, penerapan nilai 4 NO’s, dan rencana monev bersama mulai 2026.

Selanjutnya pada sesi sharing session, Direktur Gratifikasi & Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menyampaikan paparan mengenai bagaimana organisasi memperkuat sistem pelaporan dan pengendalian gratifikasi menjadi dasar tata kelola antikorupsi. Organisasi juga harus bisa membangun kenyamanan dan keberanian melapor perlu dibangun melalui akses pelaporan yang terbuka via UPG maupun langsung ke KPK. Selanjutnya, Arif menyampaikan bahwa etika interaksi eksternal harus dijaga seperti larangan terhadap pegawai meminta fasilitas atau melakukan double cost dengan pihak swasta.

Lebih lanjut Arif menjelaskan mengenai pelacakan aset (Follow the Asset/Follow the Money) menjadi strategi proaktif untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah penyamaran hasil korupsi serta bagaimana pentingnya organisasi membangun sistem pencegahan korupsi bersifat berkelanjutan dan berbasis keteladanan, melalui kepemimpinan yang konsisten, pelaporan terbuka, dan internalisasi nilai integritas.

FGD bersama KPK menegaskan bahwa pencegahan korupsi di sektor hulu migas harus dimulai dari kepemimpinan berintegritas dan sistem yang transparan. SKK Migas didorong untuk terus memperkuat ethical leadership berupa tone from the top, tata kelola berbasis risiko, dan penegakan disiplin yang konsisten. Penguatan integritas juga perlu dilakukan melalui sistem yang terbuka dan partisipatif, sehingga pencegahan korupsi menjadi bagian dari budaya kerja dan tanggung jawab bersama seluruh insan SKK Migas. (RA)

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Perkuat Daya Saing di Era Transformasi Energi, Elnusa Fokus Bangun SDM yang Unggul sebagai Pilar Strategis Pertumbuhan Bisnis

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Di tengah dinamika transformasi industri energi, PT Elnusa Tbk (ELSA), bagian dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *