Sunday , 19 April 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / PUSKEPI Puji Imbauan Kejagung Agar Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria

PUSKEPI Puji Imbauan Kejagung Agar Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menyatakan bahwa himbauan yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung RI, agar masyarakat jangan tinggalkan Pertamina, adalah sebuah himbauan yang sangat bijak yang bisa meredakan kepanikan yang terjadi di masyarakat saat ini terkait kasus Impor BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, pandangan pengamat energy ini, penegasan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk BBM Pertamina juga bisa dimaknai bahwa pihak kejaksaan Agung tidak meragukan kwalitas BBM yang beredar di dalam negeri saat ini.

“Pernyataan Jampidsus tersebut sekaligus bisa dimaknai bahwa pihak Kejaksaan Agung sudah meyakini bahwa produk BBM Pertamina yang telah dilakukan uji kwalitas oleh lembaga yang berwenang untuk itu yakni Lemigas telah sesuai standar kwalitas bbm yang berlaku,” jelas Sofyano Zakaria, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025)

Pernyataan dan Himbauan Jampidsus Kejaksaan Agung RI tersebut, sebut Sofyano Zakaria, adalah bukti bahwa pihak kejaksaan Agung RI juga sangat peduli terhadap keberadaan BUMN Pertamina Patra Niaga untuk tetap menjalankan peran nya dalam memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat negeri ini.

Dan, lanjut Sofyano Zakaria, terhadap pernyataan Jampidsus bahwa besarnya kerugian negara atas import BBM oleh Pertamina Patra Niaga yang akan dinilai dihitung oleh Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan RI, juga sebuah keputusan yang bijak yang bisa membuat masyarakat tidak terlalu berburuk sangka terhadap BUMN energi itu — sehingga masyarakat tidak akan meninggalkan Partamina sebagaimana himbauan pihak Kejagung RI tersebut.

Sedang dugaan sangat besarnya kerugian negara atas import BBM tersebut, sambun Sofyano Zakaria, sangat bisa membuat masyarakat mempercayai adanya “permainan” atas kwalitas BBM Pertamax Pertamina. Namun dengan adanya pernyataan Jampidsus yang akan meminta pihak BPK menghitung nilai kerugian negara yang timbul tentu ini bisa membuat masyarakat tidak berburuk sangka yang berlebihan terhadap Pertamina Patra Niaga.

“Penegakan hukum pemberantasan korupsi wajib dilakukan terhadap siapapun tanpa terkecuali terhadap oknum Patra Niaga yang terbukti melakukannya,” tandas Sofyano Zakaria.

Namun disisi lain, menurut Sofyano, juga harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak yang dapat mengganggu terhadap kepentingan masyarakat. (Rama Julian)

Foto: Dok

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

ICP Maret 2026 Tembus USD102,26 per Barel, Dipicu Eskalasi Konflik Global

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *