Monday , 20 January 2025
Home / ENERGI MINYAK & GAS / TINGKATKAN SINERGI, PEP JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI TABALONG

TINGKATKAN SINERGI, PEP JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI TABALONG

RESOURCEASIA.ID, TABALONG – Sebagai salah satu lapangan di wilayah kerja Pertamina EP, PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung Field terus berupaya untuk meningkatkan produksi Migas dalam rangka ikut serta memenuhi kebutuhan energi nasional. Dalam kegiatan operasionalnya Tanjung Field tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala atau masalah, termasuk juga masalah yang berkaitan dengan aspek hukum.

Untuk penyelesaian masalah yang berkaitan dengan aspek hukum, PT Pertamina EP Aset 5 Tanjung Field telah mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong. Pada hari Rabu 7 Nopember 2018, PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung Field dan Kejaksaan Negeri Tabalong menandatangani kerjasama dalam bentuk Kesepakatan Bersama.

Dalam sambutannya, Tanjung Field Manager, Mohammad Firdaus Sabaruddin mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas untuk memproduksi minyak, terdapat berbagai permasalahan sosial dan hukum yang dihadapi, seperti bangunan liar di lahan dan jalur pipa Pertamina, dan permasalahan hukum lainnya. Untuk penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek hukum tadi, Pertamina EP Asset 5 Tanjung Field merasa perlu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Gde Made Pasek Swardhyana, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Disamping melakukan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Tabalong juga ingin berperan memberikan bantuan atau layanan hukum kepada lembaga Pemerintah, termasuk Pertamina sebagai perusahaan milik negera.

Lebih jauh Beliau katakan bahwa dalam implementasnya, Kesepakatan Bersama ini ditindak-lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus.

Kerjasama yang diterapkan ini mengacu kepada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan PP. No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi. Melalui kerjasama ini, Pertamina EP Asset 5 Tanjung Field bermaksud menggandeng Kejaksaan Negeri Tabalong dalam bentuk Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai pendamping atau mitra dalam hal penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

PT Pertamina EP Tanjung Field merupakan salah satu field di bawah pengelolaan Pertamina EP Asset 5. Berdasarkan data Oktober 2018, produksi minyak mentah (YTD) Tanjung Field sebesar 3.300 barrel oil per day (BOPD) dari target 2.860 BOPD, atau 115,4% dari target. Sedangkan produksi gas (YTD) Tanjung Field sebesar 1,11 standard million cubic feet per day (MMSCFD). Tanjung Field Manager, M. Firdaus Sabaruddin menyampaikan pentingnya sinergi pihak terkait untuk mencapai target produksi nasional. “Kami yakin dengan dukungan dari pemangku kepentingan dapat melancarkan kegiatan operasional perusahaan”, pungkasnya. (Dian)

Foto: Dok Pertamina

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan (ebt), industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMP 2 Cilegon

RESOURCESASIA.ID, CILEGON – PT Pertamina International Shipping (PIS) selaku Subholding Integrated Marine Logistics dari Pertamina …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *