JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Di tengah ketidakpastian geopolitik dan bayang-bayang defisit pasokan energi domestik, pemerintah mengambil langkah bypass yang berani. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG kini memungkinkan instansi pemerintah, dalam hal ini Badan Layanan Umum (BLU) sektor Energi, untuk turun langsung …
Read More »
Resources Asia Energi News Makers