RESOURCESASIA.ID, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk sudah terbit. Hal itu lantaran, pihaknya telah menerima dokumen pendukung dari Vale.
“Sudah terbit,” kata Bahlil usai ditemui dalam konferensi pers paparan kinerja investasi Kuartal I-2024, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024).
Sebelum menerbitkan IUPK, pihaknya telah meminta beberapa dokumen pendukung kepada Vale untuk memastikan komitmenya.
“Vale sudah selesai dan kemarin sudah di atas meja saya dan ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait dengan komitmen Vale. Jadi, jangan hanya meminta IUP yang kita kasih tapi komitmen dia enggak selesaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:
MIND ID Gunakan Dana Freeport Guna Akuisisi 14 persen Saham Vale
Komitmen tersebut berupa realisasi investasi yang dijanjikan Vale, yakni mereka akan membangun smelter di beberapa wilayah, tetapi saat itu tidak terlaksana. Namun, untuk kali ini hal itu menjadi syarat mutlak.
“Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu ketika dia juga sudah memberikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan itu dijalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk saat ini Vale telah menyetujui komitmen tersebut, dengan demikian persoalan IUPK telah selesai. “Nah kemarin baru selesai, dia baru selesai membuat komitmen itu dan dinotariskan dan itu merupakan bagian tak terpisahkan IUP itu, dengan sendirinya sudah selesai, sudah clear,” pungkasnya.