Thursday , 23 April 2026
Home / ENERGI MINYAK & GAS / Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni saat menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar Polri, pada Selasa, (21/4).

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri.

Dalam periode 7–20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi yang menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

“Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin.

Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi yang diselenggarakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar Polri, pada Selasa, (21/4).

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 TKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi yang dilakukan antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.

“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan Elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujar Baron.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.

Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui penindakan dan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar melalui Call Center Pertamina di 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, berkoordinasi dengan https://www.danantaraindonesia.co.id/. (Rama Julian Saputra)

Foto: Dok Pertamina

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (MIGAS), mineral dan batubara (MINERBA), kelistrikan, energi baru & terbarukan (EBT), industri penunjang, lingkungan, CSR, industri hijau, kolom, opini. urban & life style, internasional dan lainnya. Redeksi juga menerima tulisan kolom, opini dari pembaca akan kami tayangkan di portal berita Resourcesasia.id dan kami juga menerima press rilis dari korporasi, silahkan kirimkan tulisan anda dan press rilis ke email redaksi kami redaksiresourcesasia@gmail.com

Check Also

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

JAKARTA, RESOURCESASIA.ID – Memperingati Hari Kartini, PT Pertamina (Persero) menggelar rangkaian kegiatan sosial dan edukatif …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *