Friday , 19 April 2024
Home / OPINI / Mengapa Gak Tunggu Sampai 2021 Ambil Alih PT Freeport Indonesia

Mengapa Gak Tunggu Sampai 2021 Ambil Alih PT Freeport Indonesia

Resourcesasia.id, Jakarta – Ada banyak isu dan komentar menyusul penandatanganan HoA antara PT Inalum (Persero) dan PT Freeport Indonesia, 12 Juli.

Kali ini saya coba jelaskan isu mengapa divestasi? Mengapa tidak tunggu kontrak habis tahun 2021?
Mhn maaf cukup panjang, karena isu spt ini tidak bisa dijawab dg satu-dua baris status.
Smoga bermanfaat.

1-Mengapa pemerintah harus keluar duit gede utk divestasi saham Freeport Indonesia? Mengapa tidak tunggu sampai kontrak habis tahun 2021 dan tambang Grasberg di Mimika, Papua, bisa diambil gratis?

2-Menunggu sampai kontrak habis tahun 2021 berarti mempertahankan Kontrak Karya (KK) sampai habis masa berlakunya tahun 2021. Smua ketentuan dlm KK harus dipatuhi oleh para pihak yaitu PemerIntah RI dn PT Freeport Indonesia (PTFI).

3-Merujuk pd KK, maka ketika masa kontrak habis thn 2021, tambang Grassberg di Mimika tdk kmbali ke pemerintah RI scr gratis. Yg kmbali gratis adalah tambangnya, smntara infrastruktur dn asetnya tdk bisa diambil gratis.

4. Pasal 22 ayat 1 Kontrak Karya mngatur jika perjanjian tdk diperpanjang maka smua kekayaan milik perusahaan yg bergerak atau tdk brgerak yg trdapat di wilayah2 proyek harus ditawarkan utk dijual kpd pemerintah dg harga atau nilai pasar TIDAK LEBIH RENDAH DARI NILAI BUKU.

5-Nilai buku PTFI berdasarkan laporan keuangan audited sekitar US$6 miliar, atau sekitar Rp 84 triliun dg nilai tukar dolar Rp 14.000. Pemerintah jg harus mmbeli pembangkit listrik di lokasi yg nilainya sekitar Rp 2 triliun.

6-Dengan kata lain jika menunggu kontrak berakhir dn tdk diperpanjang tahun 2021, Pemerintah RI harus keluar dana sekurangnya Rp 86 triliun.

7-Dengan kata lain, Freeport atau tambang Grasberg TIDAK BISA DIAMBIL GRATIS tahun 2021. Ini soal Kontrak Karya, bukan kontrak rumah atau ngusir maling dr rumah.

8-Selain itu, KK jg memuat pasal yg bisa diinterpretasikan brbeda ttg perpanjangan kontrak, yaitu Pasal 31 ayat 2.

9-PTFI bisa mngintrpretasikan berhak mngajukan perpanjangan 2X10 tahun dn pemerintah tdk akan menahan dn menunda prsetujuan perpanjangan secara tidak wajar.

10-Jika pemerintah menafsirkan berbeda dn tdk mmperpanjang kontrak, besar kmungkinan perbedaan interpretasi tsb akan dibawa ke arbitrase internasional.

11-Lepas dr soal menang atau kalah, penyelesaian melalui arbitrase mnybabkan ketidakpastian operasi yg mmbahayakan kelangsungan tambang, serta ongkos sosial ekonomi yg amat besar.

12-Di bawah rezim KK, menunggu sampai kontrak berakhir thn 2021 dan tidak mmperpanjangnya, selain lebih mahal jg mnempatkan kedua pihak dlm situasi LOSE LOSE SOLUTION, dan memburamkan iklim investasi nasional.

13-Langkah divestasi saham yg ditempuh pemerintah akan mengakhiri rezim KK dan menggantinya dg Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah lewat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI, PTFI akan mmbangun smelter dlm 5 thn, dn penerimaan pemerintah lbh tinggi.

14-Ongkos yg dikeluarkan utk divestasi, US$3.85 miliar (skitar Rp 54 triliun) lbh murah dibanding harus mengganti aset dn infrastruktur PTFI sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp 84 triliun.

15-Bagi PTFI, divestasi akan mnjamin kelangsungan usaha sekurangnya 2X10 tahun sejak 2021 dn adanya jaminan kepastian investasi.

16-Inilah jalan alot yg ditempuh Tim Perunding Pemerintah utk mngimplementasikan arahan Presiden @Jokowi, bahwa kedua pihak harus mndapatkan WIN WIN SOLUTION dan iklim investasi nasional ttp kondusif.

Hadi M Djuraid
Staf Khusus Menteri ESDM

Sumber foto kumparan.com

About Resourcesasia

Resources Asia.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak, oil dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, industri penunjang, lingkungan, CSR, perdagangan dan lainnya.

Check Also

Electrifying Agriculture: Inovasi Nyata Wujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan

RESOURCESASIA.ID, JAKARTA— Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai bahwa program Electrifying Agriculture (EA) sebagai inovasi nyata …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *